Sejarah Lahirnya Pesantren

SEJARAH :

Setelah pada suatu saat kami dihadapi dengan sebuah permasalahan dalam masalah hukum Islam, kami disibukkan dengan mencari referensi atas sebuah jawaban atas pertanyaan tersebut. Jawaban atas pertanyaan itu sudah pernah kami dengarkan langsung dari guru kami Allah Yarham Abuya Tgk. H. M. Nashir Waly, Lc dan saat itu beliau telah memberikan referenasi atas jawaban dari pertanyaan yang sama dengan pertanyaan yang dipertanyakan kepada kami. Saat itu kami langsung teringat akan guru kami, namun pada saat itu guru kami sudah kembali memenuhi janjinya kepada Allah SWT yakni berpulang ke Rahmatullah, sehingga saat itu kami bertekad akan mendirikan Dayah / Pesantren yang akan mampu menjawab permasalahan zaman dengan jawaban islam.

Tidak lama setelah itu, semangat untuk mendirikan media pendidikan islam terus  bergelora dengan seribu laksa alasan dan pertimbangan demi pertimbangan

Tertujulah saat itu kota Calang, Aceh Jaya yang baru saja diluluhlantakkan oleh Tsunami 24 Desember 2004. Setelah berkunjung kesana  di pertengahan tahun 2009, hasil survey menunjukan perasaan untuk mencari lokasi di daerah Aceh Jaya. Perjalanan mencari lokasipun dimulai dengan mengajak beberapa umat islam, waktu terus berjalan dan berakhir dengan tidak jadi mengambil lokasi di Aceh Jaya karena beberapa pertimbangan disaat itu.

Perjuangan merealisasi niat belumlah pudar, dengan arahan dari rekan, handai dan taulan, kami diarahkan untuk mencari lokasi di dalam wilayah Aceh Barat Daya, dengan beberapa alasan dan pertimbangan agar niat itu direalisasikan di kampung halaman sendiri.

Kunjungan pertama adalah di Gampong Mon Mameh. Tiga lokasi didapatkan di daerah pesisir. Satu lokasi akan diwaqafkan dan dua lokasi dengan cara dibeli. Lokasi tanah Waqaf yang akan dilaksanakan di Gampong Mon Mameh tidak jadi dilaksanakan karena kami tidak menerima waqaf. Tidak kami terima waqaf di Gampong Mon Mameh disana karena beberapa kendala disamping pembebasan lokasi yang dianggap tidak cukup untuk melaksanakan program yang akan dilaksanakan nantinya. Di lokasi yang kedua juga memiliki kendala dengan sempitnya areal yang akan dibebaskan nantinya. Dan di lokasi yang ketiga terkendala dengan tidak ada jawaban yang penuh dan pasti dari Ahli Waris tanah itu, walau sebagian dari ahli waris bersedia menanggung biaya harga.

Juni 2010 Atas usulan dari beberapa ulama saat kami menjabat sebagai salah satu anggota MPU Aceh Barat Daya, mereka memilih lokasi di Suak Nibong dengan beberapa alasan yang disampaikan dalam diskusi ringan yang terus digelar disetiap kesempatan waktu yang ada. Proses dimulai. Dan saat itu (Desember 2010) Ketua MPU Aceh Barat Daya saat itu langsung memberikan apresiasi yang cukup besar dengan mengeluarkan surat keterangan dari MPU yang berisikan tentang perencanaan tersebut.

Januari 2011, Tersebutlah lokasi di gampong Drien Kipah, Tangan-tangan, Abdya. Setelah penjajakan pertama di gampong yang juga dikenal dengan Kubang Gajah itu, maka rencana sudah bulat untuk didirikan disana. Ahamdulillah saat itu tanah yang direncanakan dihargai dengan harga yang wajar. Dengan dukungan penuh dari masyarakat disana, rencana mulai menjalani langkah satu. Tepat dilangkah dua adalah disaat meretas pembebasan tanah tambahan unutk lokasi, panitia dan masyarakat menghadapi kendala, yakni dengan dihargai tanah pembebasan selanjutnya dengan harga yang tidak pantas untuk dibayar dan dengan berberat hati program pendidikan di sana di pindahkan ke lokasi yang lain.

Saat berpamitan kepada masyarakat Gampong Drien Kipah, atas tidak jadinya perencanaan di Gampong mereka, mereka menawarkan 2 (dua) lokasi yang lain di areal persawahan. Dengan pertimbangan lain lagi setelah berpikir dan mengumpulkan ide serta pendapat atas tawaran tersebut, program tidak jadi dilaksanakan disana.

Sesaat setelah tidak jadi dilaksanakan program di Drien Kipah, muncul tawaran disaat kami sedang mengajar di Halaqah Majelis Ta’lim Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil untuk melihat lokasi di gampong Alue Rambot, Lembah Sabil, Abdya, tepatnya di pesisir pantai dengan panoramanya yang cukup indah. Pemilik lahan (Drs. Tgk. H. T. Burhanuddin Sampe) bersedia menanda tangani akta jual beli dengan uang harga tanah dibayar beberapa tahun setelah dayah / pesantren berjalan dengan baik. Dengan beberapa pertimbangan lain disamping pertimbangan jaraknya hubungan transportasi, sehingga lokasi ini juga tidak jadi dan dilaksanakan program ini.

Di bulan Agustus 2011 muncullah tawaran dari Keuchik Gampong Alue Rambot, Lembah Sabil untuk tidak memindahkan lokasi Dayah dari Gampong Alue Rambot. Ditawarkanlah lokasi yang cukup strategis untuk mendirikan dayah / pesantren di Dusun tempat keuchik (Kepala Desa) berdomisili. Proses penjajakan dimulai dan ternyata ada ahli waris yang tidak memberikan jawaban penuh atas jual beli tanah yang akan dilaksanakan. Dan akhirnya rencana di Gampong Alue Rambot berakhir dengan gagal.

Muncullah ide untuk membebaskan tanah di Desa Pante Cermin, Kec. Manggeng, proses berjalan sekitar dua minggu. Beberapa hari sebelum akad jual beli dilaksanakan, muncul petuah dari seorang ulama yang mangatakan bahwa untuk Tgk. Nawawi Hakimis dengan program yang akan dilaksanakannya, terasa tidak cocok untuk didirikan dilokasi yang dimaksud.

Programpun terhenti dengan sejuta laksa kebingungan.

September 2011, Muncul kembali ide untuk kembali perencanaan awal, yakni di Suak Nibong. Penjajakan setelah khutbah Jum’at menghasilkan keputusan yang tidak bulat sehingga kami merasakan kebingungan yang cukup luar biasa. Keuchik Asri dan beberapa Tokoh Masayrakat, saat itu memberikan semangat yang cukup besar agar tidak mudah goyah demi sebuah perjuagan Agama.

November 2011, pencarian lokasi untuk mendirikan media pendidikan Islam berakhir di Desa Ie Lhob, Tangan-tangan, Abdya.

Adalah Bapak Ali Mahmud saat ditemuai oleh beberapa teman yang sengaja kami utus menyampaikan secara langsung bahwa beliau memiliki tanah sekitar lebih kurang 1 Ha. yang berlokasi di Padang Bak Jeumpa.

Saat pertemuan digelar, beliau langsung mengatakan Jikalau kalian ingin membeli tanah tersebut dengan harga berapapun, tidak akan saya jual, karena tanah itu telah saya niatkan untuk diwaqafkan kepada siapa saja yang ingin mendirikan Dayah / Pesantren.

Proses terus berjalan dan setelah bermusyawarah dan mufakat, kami menerima waqaf tanah tersebut.

Alhamdulillah, Tepat pada tanggal 14 November 2011, penanda tanganan surat menyurat waqaf tanahpun dilaksanakan.

Pelaksanaan pelaksanaan tujuan waqaf adalah untuk mendirikan pesantren.

***

Ya Allah … Semoga keikhlasan Bapak Ali Mahmud dan Keluarga besarnya atas waqafnya tanah untuk didirikan median pendidikan agama Islam ini, diberikan fahala yang setimpal oleh Rabuul ‘Izzaty.

Amin..

==============

Disadur ulang dari tulisan Pimpinan Dayah Nihayatul Muhtaj (Tgk. Nawawi Hakimis)

Tinggalkan komentar